Fakta dan kronologi lengkap serta motif pembunuhan Mutiara Pratiwi (26), terungkap. Jasad korban ditemukan dalam tas di Desa Daulu, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Selasa (22/10/2024). Kasus ini memicu perhatian publik karena melibatkan dua oknum polisi yang tidak melaporkan pembunuhan. Kedua oknum polisi bernama Jeffry Hendrik dari Kepolisian Resor (Polres) Pematang Siantar dan Hendra Purba dari Polres Simalungun.
Sementara pelaku utama adalah Joe Frisco (26), yang diduga meminta bantuan kedua oknum polisi untuk menutupi aksi pembunuhannya. “Ya, tadi itu, jadi mereka melihat ada sosok mayat, tapi tidak melaporkan kepada pimpinan,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Sumut Kombes Pol Sumaryono.
Mayat disimpan di tas Selanjutnya, Joe meminta bantuan dua orang rekannya, Syahrul dan Iswandy, untuk membuang mayat korban. Jasad Mutiara pun ditemukan di dalam tas di Desa Daulu, Kecamatan Berastagi. Lalu kedua rekan Joe masih menjadi buronan polisi.