Menu

Mode Gelap

HUKUM

Kabaharkam Sebut Polri Telah Keluarkan Surat Telegram agar Anggota Netral di Pemilu 2024


 Kabaharkam Komjen Mohammad Fadil Imran dalam rapat  kerja bersama Komisi III DPR RI, Rabu (15/11/2023)
Perbesar

Kabaharkam Komjen Mohammad Fadil Imran dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Rabu (15/11/2023)

JAKARTA, oditur.com – Kabaharkam Komjen Mohammad Fadil Imran mengatakan, Polri telah menerbitkan Surat Telegram kepada jajarannya agar dapat menjamin netralitas pada Pemilu 2024.

Adapun arahan netralitas itu tertuang dalam Surat Telegram Nomor 2407/X/2023. Fadil menjelaskan, surat itu ditujukan untuk mencegah pelanggaran anggota Polri yang memilih untuk berpolitik praktis.

“Bertujuan untuk mencegah pelanggaran anggota Polri dalam proses penyelenggaraan pemilu serentak yang menjadi pedoman bagi seluruh anggota Polri, untuk menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pemilu 2024,” ungkap Fadil dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Rabu (15/11/2023).

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo telah menegaskan sikap netralitas institusi Polri dalam tahapan Pemilu 2024. Hal itu dilakukan guna menciptakan suasana pemilu yang damai dan aman.

Kapolri menegaskan apabila nantinya ditemukan ada pelanggaran aparat yang tidak bersikap netral, pihaknya tidak segan-segan untuk memproses oknum tersebut. “Kalau ada pertanyaan kalau kemudian ada yang melanggar komitmen tersebut, ya silakan saja dilapor, tentu kita akan proses,” katanya, Selasa (14/11/2023).

Kapolri meminta masyarakat melapor apabila ditemukan pelanggaran netralitas dengan membawa bukti yang cukup, bukan hanya sekadar isu belaka.

Baca juga :  Eko Darmanto usai diperiksa KPK: Saya tak niat pamer
Artikel ini telah dibaca 15 kali

Baca Lainnya

KPK Tetapkan Wamenkumham Tersangka Dugaan Korupsi

8 December 2023 - 11:55

Eko Darmanto usai diperiksa KPK: Saya tak niat pamer

8 December 2023 - 10:43

Brigadir Taruna Akpol Helena Harumkan Nama Bangsa di Kancah Internasional

8 December 2023 - 10:30

KPK Dalami Dugaan Keterlibatan Petinggi Parpol Kasus Kementan

8 December 2023 - 10:24

Densus 88 Antiteror Polri Tangkap Terduga Teroris di Palu dan Semarang, Diduga Anggota Anshor Daulah dan Jemaah Islamiyah

17 November 2023 - 18:16

Firli Bahuri Diperiksa Terkait Dugaan Pemerasan SYL di Bareskrim

16 November 2023 - 16:14

Trending di HUKUM
Verified by MonsterInsights