Menu

Mode Gelap

HUKUM

Firli Teken Surat Perintah Penangkapan Harun Masiku


 Ketua KPK Firli Bahuri saat memberikan keterangan pers kepada wartawan (Foto: Dokumentasi/Antara/Fianda Sjofjan Rassat)
Perbesar

Ketua KPK Firli Bahuri saat memberikan keterangan pers kepada wartawan (Foto: Dokumentasi/Antara/Fianda Sjofjan Rassat)

JAKARTA, oditur.com – Ketua KPK Firli Bahuri telah meneken surat perintah pencarian dan penangkapan buron kasus dugaan suap, Harun Masiku (HM). Firli bahkan meneken surat tersebut sejak tiga minggu yang lalu.

Firli menyatakan, dirinya menugaskan Plt Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur untuk menangkap HM di negara tetangga. “Tapi lagi-lagi belum berhasil melakukan penangkapan walaupun informasi sudah cukup kuat,” kata Firli di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (14/11/2023).

Meski demikian, Firli memastikan, KPK tidak akan menyerah untuk memburu HM. “Kita masih terus melakukan pencarian,” ujarnya menegaskan.

HM harus berhadapan dengan hukum lantaran diduga menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Penyuapan dilakukan agar HM bisa ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang lolos ke DPR, namun meninggal dunia.

Ia diduga menyiapkan uang sekitar Rp850 juta. Uang suap diberikan untuk pelicin agar HM dapat melenggang ke Senayan.

Firli menambahkan, KPK hingga tidak pernah berhenti mencari buron kasus korupsi. Selain Harun, KPK mempunyai pekerjaan rumah untuk memproses hukum dua tersangka yang juga berstatus buron.

Keduanya adalah Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra Paulus Tannos (PT) dan pemilik PT Perusa Sejati Kirana Kotama (KT). PT yang sudah mengganti identitasnya terjerat kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP.

Adapun KT terjerat dugaan pemberian hadiah/janji terkait penunjukan Ashanti Sales Inc sebagai agen eksklusif PT PAL Indonesia. Kasus ini terkait pengadaan Kapal Strategic Sealift Vessel (SSV) untuk pemerintah Filipina, tahun 2014-2017.

Baca juga :  Bimtek KPK di Kabupaten Kulon Purogo : Bentuk Generasi Antikorupsi Melalui Bimtek Keluarga Berintegritas
Artikel ini telah dibaca 10 kali

Baca Lainnya

KPK Tetapkan Wamenkumham Tersangka Dugaan Korupsi

8 December 2023 - 11:55

Eko Darmanto usai diperiksa KPK: Saya tak niat pamer

8 December 2023 - 10:43

Brigadir Taruna Akpol Helena Harumkan Nama Bangsa di Kancah Internasional

8 December 2023 - 10:30

KPK Dalami Dugaan Keterlibatan Petinggi Parpol Kasus Kementan

8 December 2023 - 10:24

Densus 88 Antiteror Polri Tangkap Terduga Teroris di Palu dan Semarang, Diduga Anggota Anshor Daulah dan Jemaah Islamiyah

17 November 2023 - 18:16

Firli Bahuri Diperiksa Terkait Dugaan Pemerasan SYL di Bareskrim

16 November 2023 - 16:14

Trending di HUKUM
Verified by MonsterInsights