Menu

Mode Gelap

PEMILU 2024

Bawaslu Ingatkan Tidak Pasang APK di Fasilitas Umum


 Ketua Bawaslu Rahmat Bagja saat memberi sambutan dalam kegiatan Lawan Misinformasi untuk Pemilu Sehat pada Kamis (16/11/2023). (Foto: Humas Bawaslu RI) Perbesar

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja saat memberi sambutan dalam kegiatan Lawan Misinformasi untuk Pemilu Sehat pada Kamis (16/11/2023). (Foto: Humas Bawaslu RI)

Jakarta, Oditur.com – Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja buka suara, terkait kabar stiker kampanye caleg terpajang di fasilitas publik Bus Transjakarta. Para Caleg dan Capres-Cawapres diperingati Bawaslu, jangan memasang Alat Peraga Kampanye (APK) di fasilitas umum.

“Tidak boleh, fasilitas publik tidak boleh digunakan, misalnya angkot (angkutan kota) tidak boleh, yang plat kuning tidak boleh. Transjakarta itu termasuk plat kuning kan, itu enggak boleh,” kata Bagja dalam keterangan persnya, di Jakarta, Kamis (7/12/2023).

Larangan pemasangan APK di tempat umum, Bagja menegaskan, sudah disampaikan ke Bawaslu daerah. Baik Bawaslu di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

“Stiker-stiker yang ditempel di belakang angkot itu sudah mulai dicopoti dari mulai sosialisasi yang dulu. Karena, saat sosialisasi saja tidak boleh, sosialisasi pun tidak boleh melakukan di situ,” ucap Bagja.

Kendaraan-kendaraan plat kuning tetsebut, Bagja menuturkan, merupakan sarana publik yang dipakai secara umum dan milik bersama. Hal tersebut dapat diartikan, kendaraan umum bukanlah sarana untuk kepentingan peserta pemilu tertentu.

“Kalau mau kan teman-teman (capres-cawapres dan caleg) bisa membuat mobil branding, tinggal sewa, kemudian tempel stiker. Itu silakan aja, ada plat hitam ada plat putih silakan, mobil pribadi bukan kemudian mobil transpotasi publik,” ujar Bagja.

Baca juga :  Bawaslu Desak KPU Tindaklanjuti Putusan Keterwakilan Caleg Perempuan
Artikel ini telah dibaca 18 kali

Baca Lainnya

Bawaslu Desak KPU Tindaklanjuti Putusan Keterwakilan Caleg Perempuan

8 December 2023 - 10:07

Muhammadiyah Tegas Pilih Netral dan Aktif pada Pilpres 2024

21 November 2023 - 17:32

KPU Bantah Ada ‘Settingan’ Nomor Urut Capres-Cawapres

17 November 2023 - 17:20

Nomor Urut Capres-Cawapres 2024: Anies 1, Prabowo 2, Ganjar 3

14 November 2023 - 21:18

Hadapi Pemilu 2024, Kapolri: TNI-Polri Jaga Keutuhan Masyarakat, Persatuan dan Kesatuan

14 November 2023 - 20:25

KPU Resmi Tetapkan Prabowo, Ganjar, Anies sebagai Capres 2024

13 November 2023 - 17:51

Trending di PEMILU 2024
Verified by MonsterInsights